SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Ketentuan Akreditasi:
Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Peserta
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan
Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni dan olah raga
Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PT