SNBP


Persyaratan


Persyaratan Sekolah

  1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.
  2. Ketentuan Akreditasi:
            Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
            Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
            Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
  3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

 

Persyaratan Peserta

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan
  4. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni dan olah raga
  5. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PT